
PP NOMOR 66 TAHUN 2011GENERASI BARU UU BHP
LAPSUS :
Apa yang terjadi jika UU Nomor 66 diberlakukan ?
Tokoh
SOE HOK-GIE?
OPINI
PEREMPUAN OR WANITA ?
Secangkir Kopi Para Penikmat?
LAPORAN
UTAMACANTIK 3
UTAMACANTIK 3
PP NOMOR 66 TAHUN 2011
GENERASI BARU UU BHP
Belum sampai setahun, perjuangan sejumlah mahasiswa dalam menolak UU BHP yang dianggap tidak layak diberlakukan di Indonesia, yang pada akhirnya perjuangan mereka pun terkabulkan dengan ditolaknya UU BHP oleh mahkamah kontitusi pada tanggal 31 maret 2010. Namun kini, persoalan baru muncul ketika lahirnya PP nomor 17 tahun 2010 yang merupakan wajah baru BHP, yang kemudian diperbaharui kembali melalui PP nomor 66 tahun 2010.
Apa yang patut menjadi perhatian sivitas akademika mengenai PP nomor 66 ? Terdapat sejumlah kejanggalan yang di temukan pada PP nomor 66 ini. Adapun PP nomor 66 ini hampir sama dengan UU BHP, yang membedakan adalah status pengelolahan keuangan yang dikelolah sendiri oleh pihak kampus dalam bentuk badan layanan umum (BLU), dimana kampus bebas mencari dana sendiri dan hampir sama dengan model perusahaan. Memang terjadi perubahan dalam pengelolaan satuan pendidikan. Pada pasal 49 ayat 2 PP No 66 Tahun 2010, yang menjelaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan didasarkan pada prinsip nirlaba. Ini berarti, tujuan utama pendidikan tidak mencari keuntungan. Namun berbeda dengan pasal 58F ayat 3, yang menyatakan adanya tarif pada setiap layanan pendidikan. Ini berarti, menyamakan PTN dengan badan usaha yang dapat mencari laba.
Dengan begitu, kampus akan mencari investor asing untuk berinvestasi dan menanamkan modal yang akan menjadikan kampus sebagai lahan bisnis bagi penanam modal. Hal ini bisa jadi juga akan mempengaruhi fasilitas-fasilitas kampus akan menjadi sangat mahal, dalam artian orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi rendah, akan dibatasi dalam untuk mendapatkan haknya dalam pendidikan
Dengan begitu, kampus akan mencari investor asing untuk berinvestasi dan menanamkan modal yang akan menjadikan kampus sebagai lahan bisnis bagi penanam modal. Hal ini bisa jadi juga akan mempengaruhi fasilitas-fasilitas kampus akan menjadi sangat mahal, dalam artian orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi rendah, akan dibatasi dalam untuk mendapatkan haknya dalam pendidikan
LAPORAN KHUSUSCANTIK5
Apa yang terjadi jika UU Nomor 66 diberlakukan ?
Banyak perdebatan seputar lahirnya UU Nomor 66 Tahun 2010 yang merupakan ‘’generasi baru’’ dari UU BHP di berbagai kalangan lingkup perguruan tinggi. Namun demikian, masih banyak dari rekan-rekan sivitas akademika ‘’Unhas’’ yang sebagian besar belum mengetahui keberadaan PP 66.Melihat hal yang diaturnya, ia (PP 66, red) memerankan peran yang tidak kecil dalam dunia pendidikan Indonesia, terutama perguruan tinggi. Maka tidaklah berlebihan jika seorang mahasiswa patut memahami peraturan yang akan mengatur perjalanan hidupnya di perguruan tinggi.
PP ini sepenuhnya merupakan otoritas pengaturan dari pemerintah, dengan kata lain merupakan hak prerogatif dari pemerintah dalam hal ini presiden sebagai penguasa negara dengan jajaran penimbang keputusannya.
Tidak jauh berbeda dengan UU BHP, PP ini tetap mengatur UU BHP didalamnya. Yang membedakannyaadalah status pengelolaan keuangan yang berubah menjadi BadanLayanan Umum (BLU), yang pengelolaannya di kelola oleh kampus dan berhak mencari dana sendiri.Menurut Chairil Anshar, Ketua BEM Fakultas Kehutanan, ‘’Ini tidak layaklah jika diberlakukan. PP 66 hanya menerima 20 persen mahasiswa saja yang mampu akademiknya, sementara di wilayah kita saja masih banyak orang yang mampu secara akademik namun tidak mampu secara finansial,’’ ungkapnya. Senada dengan itu, Aco (sapaan akrabnya,red), Ketua BEM Fakultas MIPA Unhas menambahkan, ‘’Pemerintah selalu mencari cara untuk mengkomersialkan pendidikan dan mengajak para pengusaha menanamkan modalnya dalam pendidikan, yang nantinya akan terjadi gerakan-gerakan kapitalisme di dalam pendidikan dalam bentuk komersialisasi kampus seperti Diktat MKU, Ramsis dan fasilitas kampus lainnya,’’ tegasnya.
Dengan begitu, hal tersebut akan dapat memberi peluang bagi kampus untuk mencari investor asing untuk berinvestasi dan menanamkan modal yang akan memberi peluang timbulnya paham-paham kapitalisme. Bisa jadi jug.
TOKOHCANTIK12
SOE HOK-GIE
Ia (Gie, red) lahir pada tahun 1942. Tokoh idealis yang kritis, mempunyai jiwa patriot, dan nasionalis. Semangatnya senantiasa menggeledak, seakan tak peduli apapun yang bakal menimpanya. Ia merupakan sosok intelektual muda (pada masa-nya) yang berani, lantang dan sekaligus romantis. Seorang mahasiswa UI era-60an yang bukan hanya mencintai negara dan bangsanya, Indonesia, melainkan juga mencintai mereka yang dulu menjadi musuh-musuh politiknya. Gie tanpa rasa takut bicara mengenai betapa kejamnya rezim Orde Baru pada saat itu yang membantai kaum komunis.
Gie melibatkan sejarah bangsanya dalam pergulatan pemikiran pribadi. Pada saat yang sama, kekagumannya pada alam dan ilmu pengetahuan, serta pada orang-orang yang mencintai alam dalam berbagai ekspresinya, seperti peneliti, politikus, penulis bahkan pembuat film, dirangkainya dengan menarik.
Soe Hok-Gie juga memberikan perhatian kepada nasib kebebasan pers yang berada di bawah bayang-bayang kekuasaan. Ia barharap pers juga bisa ikut berjihad melawan ketidakadilan bangsa. Dalam pandangannya, bila pers disensor maka kehidupan masyarakat kecil akan kian memburuk.
Soe Hok-Gie nyaris tanpa cacat, seorang pemikir juga aktivis. Selain gelisah dan terus menggugat, Soe juga seorang mahasiswa yang hobi naik gunung-bahkan meninggal dalam pelukan dinginnya Gunung Semeru pada tahun 1969.
Pendek kata, Gie merupakan seorang mahasiswa yang intelektual, aktivis gerakan mahasiswa, sekaligus seorang jurnalis muda yang kritis dan idealis. Sosok yang berani menggugat dalam bentuk aksi maupun tulisannya yang banyak tersebar di berbagai media cetak di masa itu.
Tajuk Rencana Kompas, 22 Desember 1969, membuat sebutan kategoris yang pas. ‘’…Dia seorang pemuda yang luar biasa telah meninggalkan kita. Luar biasa dalam banyak hal. Cerdas, brilian, jujur dan terbuka. Seorang idealis murni, dengan perasaan keadilan yang tajam.’’■
CERPEN CANTIK10
OPINI
PEREMPUAN OR WANITA ?
Apa yang terlalu berarti di dalam hidup kita sehingga kita enggan berkorban sedikit saja bagi sesama? Toh akhirnya semua yang ada akan binasa. Daun hijau yang baik mewakili orang-orang yang masih mempunyai "hati" bagi sesamanya. Yang tidak menutup mata ketika melihat sesamanya dalam kesulitan. Yang tidak membelakangi dan seolah-olah tidak mendengar ketika sesamanya berteriak minta tolong. Ia rela melakukan sesuatu untuk kepentingan orang lain dan sejenak mengabaikan kepentingan diri sendiri. Merelakan kesenangan dan kepentingan diri sendiri bagi sesama memang tidak mudah, tetapi indah.
Bagi "daun hijau", berkorban merupakan satu hal yang mengesankan dan terasa indah serta memuaskan. Dia bahagia melihat sesamanya bisa tersenyum karena pengorbanan yang ia lakukan. Ia juga melakukannya karena menyadari bahwa ia tidak akan selamanya tinggal sebagai daun hijau. Suatu hari ia akan kering dan jatuh.
Demikianlah hidup kita, hidup ini hanya sementara kemudian kita akan mati. Itu sebabnya isilah hidup ini dengan perbuatan-perbuatan baik: kasih, pengorbanan, pengertian, kesetiaan, kesabaran dan kerendahan hati.
Jadikanlah berkorban itu sebagai sesuatu yang menyenangkan dan membawa sukacita tersendiri bagi anda. Dalam banyak hal kita bisa berkorban. Mendahulukan kepentingan sesama, melakukan sesuatu bagi mereka, memberikan apa yang kita punyai dan masih banyak lagi pengorbanan yang bisa dilakukan. ■
OPINI CANTIK10
Perubahan pengertian antara wanita dan perempuan sampai saat ini masih merujuk pada kepentingan politik yang ingin menghancurkan gerakan perempuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia – KBBI, PEREMPUAN adalah jenis kelamin, yakni orang (manusia) yang mempunyai puki, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui. WANITA adalah perempuan yang sudah dewasa.
Kata PEREMPUAN dapat digunakan untuk segala usia (perempuan kecil, perempuan dewasa atau perempuan tua) tetapi kita tidak lazim menyebutkan bayi yang baru lahir itu adalah WANITA.
Kata PEREMPUAN pada masa kini sudah jarang digunakan atau bahkan tidak lagi digunakan orang karena menganggap kata lama yang sudah usang. Mungkin karena itu orang cenderung menganggap PEREMPUAN itu tidak sopan. Karena itu jika orang sedang mengumpat sering terucap "Dasar perempuan, lu!", tetapi kita belum pernah mendengar orang berkata "WANITA, lu!.
Menurut bahasa Jawa: WANITA --> WANITO = WANITA DI TOTO atau BERANI di TATA, ini menunjukkan kalau wanita siap di tata, di atur dan diarahkan oleh sang pendamping. Kesannya jadi lemah.
PEREMPUAN----> EMPU = TUAN ----->YANG DIAGUNGKAN. Memuliakan atau menghormati seseorang. Kesannya kuat dan lebih dihargai.
Dalam kesusastraan Melayu Klasik kita mengenal kata EMPUAN yang juga berarti "perempuan" yakni sebuatan bagi istri raja. Mungkin dari situlah muncul kata PEREMPUAN yang lebih kurang berarti "orang yang dimuliakan atau yang dihormati".
Menurut saya, pengertian perempuan dan wanita sama saja selama kita menggunakan istilah keduanya dengan memakai perspektif yang berkeadilan terhadap perempuan. Bagaimana menurut teman2? ■
CoRat coret CANTIK11
Kayaknya, tidak akan lengkap memulai hari ini tanpa nyeruput apa yang namanya kopi. Kopi bukan lagi sebagai minuman penghilang rasa kantuk, namun sudah menjelma jadi sebuah Gaya hidup. Di mana-mana mulai menjamur kedai-kedai kopi ternama. Selain itu, produksi kopi mulai dijual dengan ‘sachet’ yang sangat praktis. Tinggal dituang oleh air panas, maka jadilah minuman yang ,,,,,suedep,,,,,untuk memulai hari.
‘’Saya… tahusahabat-sahabat punya pikiran yang sama khususnya para penikmat kopi, mungkin kalau dalam pentas politik kita satu fraksi dan satu kandidat’lah….hehe..he… mungkin hari ini ada yang lagi nyantai, sama segelas kopi di temani satu batang rokok sigaretek, ada juga yang lagi sibuk untuk nyariin recean untuk satu sachet kopi ‘ABC MOKA’
Terlepas dari kandungan kafein yang beralcokol, di dalam secangkir kopi yang masih diperdebatkan, konsumsi masyarakat dunia terhadap jenis minuman yang tidak hanya hitam itu semakin meningkat. Total 6,7 juta ton kopi diproduksi dalam kurun waktu 1998-2000 saja. Diperkirakan pada tahun 2010, produksi kopi dunia akan mencapai 7 juta ton pertahun.
Wah,,,, sangat’lah Luarbiasa…….!!!! (mengutip cerita dan data yang saya peroleh dari…sahabat-sahabat dan media elektronik, media cetakdll. Akhirnya saya menemukan sejarahdatangnyaminuman hitam penghilang kantuk tersebut ……)
ILustrasi sejarah tentang kopi diawali dari cerita Seorang penggembala kambing Abessynia (sekarang namanya Ethiopia) yang menemukan tumbuhan kopi sewaktu ia menggembala, kira-kira sekitar abad ke-9 masehi. Dari sana lalu menyebar ke daratan Mesir dan Yaman, dan kemudian pada abad 15 menjangkau lebih luas lagi ke Persia , Mesir, Turki dan Afrika utara. Namun ada yang mengatakan sejarah kopi ini berawal dari Abessynia juga, tapi lain cerita, di mana Ali al-Shadili yang gemar meminum sari biji kopi untuk membuatnya tetap terjaga demi menjalankan shalat malam.Dari sinilah akhirnya khasiat kopi menyebar sebagai minuman penghilang kantuk. ■
Dari RedaksiCANTIK2
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam ‘’Pers Mahasiswa’’,
Sebagai wujud dari apresiasi serta aktualisasi diri, buletin CANTIK hadir ditengah-tengah para pembaca. Tentunya dengan tidak mengurangi rasa hormat redaksi, buletin ini hanya semata-mata sebagai implementasi dari keadaan yang terjadi di sekeliling kita yang kemudian redaksi angkat menjadi bahan informasi dan kabar aktual yang redaksi hadirkan secara analitis, kritis dn kreatif (insya Allah).
Pada edisi perdana ini, kami (redaksi) menyajikan Laporan Utama mengenai lahirnya PP Nomor 66 Tahun 2011 serta dampak jika diberlakukannya PP 66 ini dalam Laporan Khusus. Selain itu, kami juga menyajikan biografi tokoh, opini, serta beberapa berita lainnya yang tersaji pada edisi ini.
Akhir kata, semoga edisi perdana buletin ini menjadi sumber informasi yang kreatif dan bermanfaat bagi pembaca.
Selamat membaca !
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tim Redaksi
Pimpinan Redaksi : Zulharman
Editor : Slamet Mohamad Usman Thalib
Lay Out : ISRAN CHALID
Reporter : HARDI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar